Badan
Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) adalah
sebuah badan hukum milik negara yang dibentuk melalui Undang-undang No.
22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Pemerintah No.
42 tahun 2002 tentang Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas
Bumi. Dua regulasi ini memberikan mandat kepada BPMIGAS untuk melakukan
pengendalian dan pembinaan terhadap kegiatan Kontrak Kerjasama atau
Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contracts) di industri hulu
migas. Saat ini BPMIGAS mengawasi sekitar 300 Kontraktor Kontrak
Kerjasama yang beroperasi di seluruh nusantara.
BPMIGAS menawarkan kesempatan kepada putra-putri
Indonesia terbaik dari beragam latar belakang untuk bersama-sama
mengembangkan sektor yang secara konsisten memberikan sumbangan terhadap
penerimaan negara. Pekerja yang direkrut akan bergabung dengan tim
yang sudah berpengalaman dan secara bersama-sama akan membangun industri
hulu migas untuk kepentingan bangsa dan negara. BPMIGAS tidak hanya
menawarkan pekerjaan, tetapi juga kesempatan luas bagi pekerja untuk
mengembangkan potensi dan mengatasi tantangan industri hulu migas yang
sangat dinamis. BPMIGAS membuka berbagai kesempatan untuk mengembangkan dan mengaplikasikan kemampuan Anda. Jika Anda baru saja lulus kuliah atau seorang professional yang mempunyai banyak pengalaman dan siap menghadapi tantangan baru, BPMIGAS mengajak Anda bergabung untuk mengisi posisi sebagai berikut:
No comments:
Post a Comment